• MTSN 2 MADIUN KAB. MADIUN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

PROFIL MTsN 2 MADIUN

KEMENTERIAN AGAMA RI

 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MADIUN

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 MADIUN

Jalan Raya Rejosari Kebonsari Telp. 0351- 367904 - Madiun 63173

email : mtsn2madiun@kemenag.go.id

 

PROFIL MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 MADIUN

 

A. IDENTITAS MADRASAH

1

Nama Madrasah

:

MTsN 2 Madiun

2

Alamat

:

Jl. Raya Rejosari – Kebonsari Kab. Madiun

3

Desa

:

Rejosari

4

Kecamatan

:

Kebonsari

5

Kabupaten

:

Madiun

6

Propinsi

:

Jawa Timur

7

Kode Pos

:

63173

8

Nomor telepon

:

(0351) 367904

9

Status Madrasah

:

Negeri

10

Status Akriditasi

:

A (Amat Baik)

11

Tahun berdiri Madrasah               

:

1978

 

SK Kelembagaan Madrasah Nomor

:

KMA.16/Th.1978, Tanggal  01 Juni 1978

12

NSM (12 digit)

:

121135190005

13

NPSN

:

20582482

14

Nama Kepala Madrasah               

:

Ummu Nadifah, M.Pd.I

15

Status Gedung 

:

Milik sendiri

16

Status Tanah

:

Sertifikat An. Pemerintah RI Cq. Kementerian Agama

17

Luas Tanah         

:

8340 m2

 

B. PETA GEOGRAFI


 

C. LETAK GEOGRAFIS.

MTsN 2 Madiun terletak di Jalan Raya Rejosari, Ds. Rejosari, Kec. Kebonsari, Kab. Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Madrasah ini memiliki letak Geografis yang strategis, karena terletak diantara dua Kabupaten, yaitu perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, mudah dijangkau dengan berbagai macam kendaraan, sehingga anak-anak yang berada di Desa Goranggareng Taji Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan dan sekitar Desa Rejosari Kec. Kebonsari Kab. Madiun dapat dengan mudah menempuh perjalanan ke MTsN 2 Madiun.

 

Struktur Ekonomi masyarakat sekitar MTsN 2 Madiun khususnya, dan masyarakat dikedua wilayah kab. Madiun dan Kab. Magetan pada umumnya, hampir 75% menekuni bidang pertanian: mulai dari petani pemilik lahan digarap sendiri, petani penggarap lahan orang lain (sewa tanah), buruh tani terikat maupun lepas. Sedang sektor ekonomi  perdagangan  dan PNS termasuk TNI/Polri secara akumulasi berada pada hitungan 25%. MTsN Rejosari yang mempunyai image sebagai lembaga pendidikan  dengan kurikulum yang berbasis lokal, menjadi alternatif bagi komunitas strata ekonomi menengah bawah (komunitas mayoritas) tersebut.

 

C. KEDUDUKAN/SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH 

Sejarah singkat

Keberadaaan MTsN 2 Madiun merupakan rangkaian panjang dari perjuangan para tokoh pendiri dan pejuang Pendidikan Agama di Desa Rejosari, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengembangkan agama dan menyediakan tempat pendidikan bagi masyarakat sekitar Desa Rejosari, tokoh-tokoh tersebut antara lain :

  1. KH. Ali Rahmat
  2. Bpk. Imam Turmudi
  3. Bpk. Matlab
  4. Bpk. K. Asyhuri
  5. Bpk. K. Sadjuri

Pada tahun 1946 para tokoh tersebut mendirikan Madrasah Ibtidaiyah/SR1 di Desa Rejosari dengan bekal tekad dan semangat yang kuat. Madrasah tersebut berdiri dan bertahan. Pada tahun 1960 didirikan Madrasah Mu’alimin yang akhirnya pada tahun 1970, berdasar SK Menteri Agama No. 176 tanggal 9 Agustus berubah menjadi PGAN. Selanjutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, PGAN tersebut diubah menjadi MTsN untuk kelas I, II, dan III sedang MAN untuk kelas IV, V dan VI.

Berdasarkan SK Menteri Agama No. 16 tahun 1978 mulai bulan Juni 1978 berdirilah MTs. Negeri Rejosari Madiun.

Sejak resmi berubah menjadi MTsN Rejosari Madiun telah beberapa kali pergantian pimpinan, yang antara lain :

1. H. Jasin, BA. Tahun 1977 - 1990
2. H. Tumiran, Bc. Hk. Tahun 1990 - 1997
3. Samsuri, BA. Tahun 1997 - 1999
4. Drs. H. Djuwari Tahun 1999 - 2001
5. H. Sandi Idris, S.Ag. Tahun 2001 - 2002
6 Drs. H. Basuki Rachmad Tahun 2002 - 2003
7 H. Edy Djuwari, S.Ag Tahun 2003 - 2006
8 Drs. Supanut  Tahun 2006 - 2008
9 Drs. Edy Sumbodo, M.Pd. Tahun 2008 - 2015
10 Dra.  Ruwiyati Rohmah, M.Pd Tahun 2015 - 2022
11 Khomarudin, M.Pd Tahun 2022
12 Hj. Ummu Nadifah, M.Pd.I Tahun 2022 - Sekarang

 

D. STRUKTUR ORGANISASI

 

E. SARANA PRASARANA

1. Tanah dan Halaman

Keliling tanah MTsN Rejosari seluruhnya  berasal dari pemerintah seluas 550 M, sudah dipagar permanen seluar 460 M.

2. Luas tanah/persil yang diakui madrasah menurut status pemilikan dan penggunaan :

  • Luas tanah seluruhnya : 8,340 M2
  • Bangunan : 1,722 M2
  • Halaman/taman : 3,118 M2
  • Lapangan olahraga :    500 M2
  • Lain-lain : 3,000 M2

3. Gedung

No.

 Jenis Ruang

 Milik

 Baik

 Rusak Ringan

 Rusak Berat

 Jml

 Luas (m2)

 Jml

 Luas (m2)

 Jml

 Luas (m2)

 (1)

 (2)

 (3)

 (4)

 (5)

 (6)

 (7)

 (8)

1.

Ruang Teori/Kelas

14

840

0

0

0

0

2.

Laboratorium IPA

1

60

0

0

0

0

3.

Laboratorium Bahasa

1

60

0

0

0

0

4.

Laboratorium Komputer

1

63

0

0

0

0

5.

Ruang Perpustakaan Konvensional

1

60

0

0

0

0

6.

Ruang UKS

1

60

0

0

0

0

7.

Koperasi/Toko

1

12

0

0

0

0

8.

Ruang BP/BK

1

12

0

0

0

0

9.

Ruang Kepala Sekolah

1

20

0

0

0

0

10.

Ruang Guru

1

120

0

0

0

0

11.

Ruang TU

1

40

0

0

0

0

12.

Kamar Mandi/WC Guru Laki-laki

2

6

0

0

0

0

13.

Kamar Mandi/WC Guru Perempuan

2

6

0

0

0

0

14.

Kamar Mandi/WC Siswa Laki-laki

1

6

0

0

0

0

15.

Kamar Mandi/WC Siswa Perempuan

1

6

0

0

0

0

16.

Masjid

1

120

0

0

0

0

F. VISI, MISI DAN TUJUAN

 

 

Visi

:

Terwujudnya Generasi Unggul Dalam Imtaq, Iptek, dan Berbudaya Lingkungan.

Misi

:

1.

Mewujudkan generasi  yang Islami, berkualitas dan moderat;

 

 

2.

Melaksanakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan inovatif (PAKEMI);

 

 

3.

Membentuk karakter  dengan pembiasaan ibadah amaliyah secara rutin;

 

 

4.

Menumbuhkan semangat perilaku peduli lingkungan untuk mencegah kerusakan melalui pelestarian fungsi lingkungan hidup;

   

5.

Menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, asri, sehat dan ramah anak.

Tujuan

:

1.      

Mencetak profil pelajar yang berakhlak mulia dan taat beribadah;

 

 

2.      

Menciptakan peserta didik yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik;

 

 

3.      

Menciptakan peserta didik yang berkarakter sesuai dengan bakat dan minatnya;

 

 

4.    

Terwujudnya kerjasama mutualis antara lembaga, orang tua, dan instansi terkait;
   

5.

Mencetak peserta didik yang siap menerapkan ilmu dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat;
   

6.

Terwujudnya perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH) dan sekolah ramah anak (SRA);
   

7.

Terwujudnya Madrasah berbasis digital.

 

G. Kebijakan Madrasah

  1. Menjunjung tinggi kode etik guru dan tenaga kependidikan
  2. Menegakkan kedisiplinan di semua sector
  3. Menciptakan kultur madrasah yang islami
  4. Membenahi tata ruang yang sehat dan kondusif untuk bekerja
  5. Membentuk budaya pembelajaran yang efektif, kreatif,enak dan menyenangkan.

 

 H. Implementasi Kebijakan

  1. Mewujudkan lingkungan yang bersih,asri dan agamis/religius
  2. Menciptakan keunggulan pada bidang tertentu sebagai ciri madrasah
  3. Melatih dan menerapkan ketrampilan keagamaan praktis
  4. Melaksanakan managemen berbasis madrasah

 

I. Kondisi Lingkungan yang Mendukung Madrasah

  1. Dekat jalan raya
  2. Dekat Pondok Pesantren
  3. Lingkungan fisik tenang (jauh dari kegiatan industri dan lalu lintas yang padat).
  4. Lingkungan sosial, kondusif, aman.
  5. Dekat dengan sekolah ( SD dan MI ).

 

J. DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 1. Data Tenaga Pendidik

No.

Nama

Pangkat/Gol.

Jabatan

1

UMMU NADIFAH, M.Pd.I

NIP. 196808271992032002

Pembina Tk. I (IV/b)

Kepala Madrasah

2

Dra. CHUSNUL MUSLIHAH

NIP. 196808031996032001

Pembina Tk. I (IV/b)

Guru Ahli Madya

3

Dra. NUR SULAMAH HARIATI

NIP. 196801031997032002

Pembina Tk. I (IV/b)

Guru Ahli Madya

4

DWI RAHAYU KARWANINGSIH S.Pd.

NIP. 196611021999032001

Pembina Tk. I (IV/b)

Guru Ahli Madya

 5

ANIK PUSPITOSARI S.Pd.

NIP. 197905092005012005

Pembina (IV/a)  Guru Madya
 6  

RATNA JUWITA BUDI ASTUTI S.E.

NIP. 197908182005012002

Pembina (IV/a)   Guru Madya

7

MUSTAKIM S.Pd.

NIP. 197403122005011006

Pembina (IV/a)

 Guru Madya

8

LAILATUL ISTIROHAH S.S.

NIP. 197808052005012004

Pembina (IV/a)

 Guru Madya

 9

TINA DWI SAYEKTI S.Pd

NIP. 197907012005022009

Penata Tk. I (III/d)

Guru Ahli Muda

10

LILIK ANANINGTYAS S.Pd.

NIP. 196608282007012021

 Penata Tk. I (III/d)  Guru Ahli Muda

11

Dra. WINARTI

NIP. 196811262007012016

Penata Tk. I (III/d)

Guru Ahli Muda

12

ULFATUN NI’MAWATI S.Si.

NIP. 198007072007102006

 Penata Tk. I (III/d)  Guru Ahli Muda
 13

 IVARISDIANA FAUZIYAH, S.E

NIP. 197902092007102005

 Penata Tk. I (III/d)  Guru Ahli Muda
 14

IKA QURNIATI S.Ag

NIP. 197007082007012024

 Penata Tk. I (III/d)  Guru Ahli Muda
15

TUTIK WAHYUNINGSIH S.Pd

NIP. 197004192007012021

Penata Tk. I (III/d) Guru Ahli Muda
16

SUGITO, S.Pd

NIP. 197001122005011003

Penata Tk. I (III/d) Guru Ahli Muda
17

AGUS  MUALIM S.Ag.

NIP. 196808202007011028

Penata Tk. I (III/d) Guru Ahli Muda
18

AMIN SAIKUDIN S.Pd.I

NIP. 197004022005011004

Penata Tk. I (III/d) Guru Ahli Muda

19

MASHUDI S.Pd.

NIP. 196909042007011049

Penata (III/c)

Guru Muda

20

HENI SETIASIH S.Pd

NIP. 196809072007012037

Penata (III/c)

Guru Muda

21

HUSNUL HAMIDIYAH S.Pd.I

NIP. 198302182014032003

Penata Muda Tk. I (III/b)

Guru Ahli Pertama

22

EMY WIDIASTUTI S.Pd.

NIP. 197005261997032005

Pembina Utama Muda (IV/c)

Guru Ahli Madya

23

MOCH. FATHONI S.Pd.

NIP. 196508121996021002

Pembina Tk.I (IV/b)

Guru Ahli Madya

24

DIANA TRISMA WANTI, S.Pd

NIP. 197909162023212010

IX

Guru Ahli Pertama

25

ABDUL AZIS S.Pd

NIP. 198911292023211021

IX

Guru Ahli Pertama

26

FARIDA KHOTIM S.Pd.I

NIP. 198101212024212011

IX

Guru Ahli Pertama

27

HUNNA DHUHRIYATUN MUCHA S.Pd.I

NIP. 198410212024212015

IX

Guru Ahli Pertama

28

AZIS BUSONO S.Pd.I

NIP. 197908122024211002

IX

Guru Ahli Pertama

29

ANIK SEDIYA LESTARI, S.Kom

GTT

Guru

30

YA'LUL HUDA, S.Pd.

GTT

Guru

31

AMALIA KHUSNA ROSYADA, S.Pd

GTT

Guru

33

SYAMDA ARUM PHILOSOFI, S.Pd

GTT

Guru

34

SITI KHOLIFAH, S.Si

GTT

Guru

35

TRI YUNTARI, S.Pd

GTT

Guru

36

NIHAYATUL FADILAH, S.Pd

GTT Guru
37

M. IZZUDDIN FAHMI, S.Pd

GTT Guru

 

2. Data Tenaga Kependidikan

NO

NAMA / NIP

PANGKAT / GOL

JABATAN

 
 

1

SRI AMBARINI, S.E., M.E.

NIP. 196202011991031001

Penata Tk. I (III/d)

Kepala Tata Usaha

 

2

CHOIRUL MURSIDAH

NIP. 198104022014122001

Pengatur Muda Tk I (III/b)

Pengadministrasi

 

3

SUKRON AZIZ ZU’AMA, M.Pd.I

PPNPN

Operator

 

4

ANDRIAS EFENDI, S.E

PPNPN

Operator

 

5

MARGARETA KHUSNUL HUDA

PPNPN

Operator

 

 

3. Daftar Petugas Security ( Satpam ) 

NO

NAMA / NIP

PANGKAT / GOL

JABATAN

1

ARIS ARIFUDIN ROIS

PPNPN

Satpam

 

4. Daftar Petugas Kebersihan 

NO

NAMA / NIP

PANGKAT / GOL

JABATAN

1

DARDIRI

Petugas Kebersihan

PTT

2

NUR ARIFIN

Petugas Kebersihan

PTT

3

M. IHSANUDIN

Petugas Kebersihan

PTT

 

H. JUMLAH PESERTA DIDIK

1. Jumlah peserta Didik dari tahun ke tahun sebagai berikut

TAHUN

KELAS VII

KELAS VIII

KELAS IX

JUMLAH

TOTAL

L

P

JML

L

P

JML

L

P

JML

2022 / 2023

93

90

183

97

92

189

90

104

194

566

2023 / 2024

91

111

202

82

89

171

98

90

188

561

2024 / 2025

78

80

158

89

109

198

79

89

168

524

 

2. Rombongan Belajar Tahun Pelajaran 2024 / 2025

KELAS

TERDIRI ATAS

JUMLAH

Rombel

Rombel

Rombel

Rombel

Rombel

Rombel

Rombel

 

VII

23

23

22

30

30

30

-

158

VIII

28

26

28

28

28

30

29

197

IX

21

25

22

18

30

28

29

173

Jumlah

524

 

L. TUJUAN PENDIDIKAN

Berlandaskan visi dan misi tersebut, pendidikan madrasah diharapkan mampu menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah amaliah, terampil dan profesional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan. Tujuan yang demikian ini mempersyaratkan kepedulian semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, serta organisasi dan institusi. pemantapan mekanisme sistem pendidikan madrasah, yang berimplikasikan pada tuntutan kualitatif pada semua komponen pendidikan madrasah.

Tujuan kurikulum pada dasarnya adalah satu panduan menuju arah yang diinginkan oleh para penyusunnya untuk bisa dicapai oleh siswa ketika menggunakan kurikulum tersebut. Tujuan merupakan suatu garis besar pernyataan akan harapan masyarakan dan keinginan untuk pembelajaran para siswa. Biasanya, pernyataan ini adalah mengenai harapan masyarakat terhadap apa yang dapat diberikan oleh sistem pendidikan untuk para siswa.  Oleh karenanya, tujuan umum menjelaskan profil siswa yang dicapai setelah mengikuti program pendidikan di madrasah pada jenjang waktu tertentu.

Tujuan di sini  mencakup tujuan pendidikan dasar yang sudah dirumuskan dalam standar nasional, yaitu:”Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”.  Berdasarkan rumusan tersebut, setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan rumusan yang lebih spesifik yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.

Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di  Madrasah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan, berikut ini :

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  3. Menunjukkan sikap  percaya diri
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
  10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
  11. Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  13. Menghargai  karya seni dan budaya nasional
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
  19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
  20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
  21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
  22. Menyakini, memahami, menjalani ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikan ajaran agama sebagai landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari
  23. Mampu membaca Quran secara tartil dengan tajwid
  24. Mampu memimpin do’a-do’a khusus
  25. Membiasakan mengucapkan kalimat toyyibah dalam sehidupan sehari-hari
  26. Mampu azan dan iqomah
  27. Melaksanakan shalat berjamaah dam mampu menjadi imam shalat wajib
  28. Mampu melaksanakan dan menjadi imam shalat jenazah
  29. Mampu berpidato singkat serta dapat menjadi pembawa acara pada peringatan hari besar islam dan peringatan-peringatan lainnya
  30. Khatam Quran minimal satu kali selama menjadi siswa Madrasah Tsanawiyah
  31. Mampu menghafal sekuran-kurangnya 10 (sepuluh) buah Hadits Rasululla
  32. Berbusana muslim/muslimah di rumah tangga, madrasah dan masyarakat
  33. Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama
  34. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Arab sederhana

 

Madiun, 8 Januari 2021

Kepala,

 

 

 

H. UMMU NADIFAH, M.Pd

NIP. 197111151997032002

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
VISI, MISI DAN TUJUAN

  Visi : Terwujudnya Generasi Unggul Dalam Imtaq, Iptek, dan Berbudaya Lingkungan. Misi : 1. Mewujudkan generasi  yang Islami, berkualitas dan moderat;

14/09/2019 08:57 - Oleh Administrator - Dilihat 3920 kali